Sabtu, 16 Mei 2015

masa lalu

Mari kita tertawa
kritisdong - Belum hilang ingatan publik atas penangkapan Ketua Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri. Tim penyidik Bareskrim menangkap BW dengan tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Satu persatu penyidik yang menangkap BW pun naik jabatan, salah satunya Kombes Victor Edi Simanjuntak. Victor yang dulunya bertugas seabagai anak buah Wakapolri Komjen Budi Gunawan di Kalemdikpol, saat ini menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Anak buah Komjen Budi Gunawan itu langsung naik jabatan setelah ikut berperan dalam penangkapan BW. Kenaikan jabatan itu berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor ST/493/III/2015, tertera nama Kombes Victor Edi Simanjuntak. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagkermadiklat Robindiklat Lembaga Pendidikan Kepolisian diangkat menjadi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggantikan Brigjen (Pol) Kamil Razak.

Namun, saat disinggung, Polri menepis kalau kenaikan jabatan Victor merupakan upah dari perannya sebagai tim penyidik penangkapan pimpinana KPK itu. Menurut Polri, keputusan menaikkan jabatan Victor sudah melewati mekanisme yang sesuai di tubuh Polri.

"Orang yang tidak paham dan berada di luar pasti akan berpikir negatif. Tapi itu kan yang memimpin (kenaikan pangkat) Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Bapak Wakapolri. Pesertanya tidak ada orang dari Lemdikpol," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3) lalu.

Ronny mengklaim dalam proses tersebut tidak melibatkan orang Lembaga Pendidikan Polri satu orang pun. Menurutnya, naiknya jabatan Kombes Viktor merupakan keputusan Wanjakti yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Wanjakti itu tidak melibatkan orang dari Lemdikpol, karena itu beda kewenangan itu kan kewenangan sumber daya manusia, asisten sumber daya manusia jadi pesertanya itu pimpinan Wakapolri, Irwasum Polri, Asisten Wakapolri, kemudian Kadiv Propam Polri baru di bawahnya yang bintang satu Karo Paminal, Wakadiv Propam Polri, Karo Binkar di bawah ASDM Polri mana Lemdikpol. Lemdik Polri tidak ada," ujarnya.
Tak hanya Victor, lalu siapa lagi

Kemudian kenaikan jabatan pun disusul oleh Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona yang awalnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, saat ini menduduki jabatan baru yakni Kapolresta Bekasi Kota menggantikan Kombes Pol Rudi Setiawan.

Keputusan itu sesuai dengan Surat Telegram Keputusan Kapolri Nomor 427/ V/ 2012/ 13-5-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang diterima sejumlah wartawan, di Jakarta, Rabu (13/5).

Nama Viktor dan Bolly mencuat setelah menjadi penyidik dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilbup Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi yang menyeret petinggi lembaga antirasuah. Keduanya pun ikut menangkap BW di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari silam.

Bahkan, keduanya pun sempat ngotot menahan Bambang, sebelum Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (saat itu masih Wakapolri) turun tangan menangguhkan penahanan BW. selain itu Bolly juga pernah menangani kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dia merupakan ketua tim kasus yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Tak sampai di situ, Bolly pun selalu ikut serta dalam beberapa perkara yang melibatkan KPK. Daniel pernah mencoba menjemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, pada 5 Oktober 2012 malam. Novel disangka terlibat kasus penganiayaan tahanan saat masih berdinas di Polda Bengkulu.

Sejumlah pihak menyayangkan kenaikan jabatan yang didapat kedua orang tersebut. Apalagi salah satu lembaga pelayanan publik yakni Ombudsman menilai anak buah Komjen Budi Gunawan, Victor bermasalah saat memimpin operasi penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto
Read More ->>

·        
kritisdong - Meski usia sudah tak lagi muda, banyak kakek dan nenek tetap harus berjuang demi sesuap nasi di tengah getirnya kehidupan. Panas terik dan hujan badai tak menyurutkan langkah mereka untuk mencari rezeki. Tak kenal lelah, mereka merajut hidup dalam sebuah usaha yang ikhlas dan jujur.

Kulit keriput, rambut memutih tak membuat kakek dan nenek menyerah dari kerasnya kehidupan. Seleksi alam mengharuskan mereka terpaksa bekerja di hari tua sebelum ajal menjemput.

Mbah Tumirah misalnya. Nenek usia 109 tahun ini masih harus bekerja menjual kacang kering di stasiun Tugu Yogyakarta. Meski kondisi tubuh sudah tak lagi sehat, Tumirah tetap harus berjualan mencari receh demi menyambung hidup.

"Saya enggak mau merepotkan orang, kalau masih bisa cari makan sendiri ya lebih baik berusaha," katanya saat ditemui merdeka.com, Sabtu (16/5) siang.

Rupanya tak hanya Tumirah yang hidupnya tak beruntung seperti kakek nenek lainnya. Banyak orangtua yang sudah dalam kondisi renta faktanya masih harus bekerja demi sesuap nasi.

Berikut kisah kakek nenek yang masih harus bekerja di usia yang sudah tidak muda lagi, dihimpun merdeka.com, Minggu (17/5):

Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.